selepas selaku perhatian 2 motor gerobak sampah jabatan Kebersihan dan Pertamanan DKP pura Mojokerto yang berfungsi dekat jalan jalan protokol tanpa dilengkapi kopi akibatnya dikandangkan Kedua alat transportasi kotor roda 3 itu akan balik beraksi minggu pendahuluan kepala DKP metropolis Mojokerto
Suhartono membahasakan kedua motor pedati kotoran merk Viar itu saat ini disimpan di depo yang terletak tepat pada sisi timur kantornya pada Jalan Raden wijaya Operasional kendaraan sumbangan dari Bank Jatim itu dihentikan mulai 3 hari yang terus Dari pada
menjadi soal kawula kombongkan dulu kata Suhartono pada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotoran yang diterima Pemkot Mojokerto penghabisan warsa 2014 dari agenda CSR Bank Jatim itu telah 4 bulan berfungsi tanpa dilengkapi surat alias bodong Keduanya
berlalu lalang pada jalan jalan protokol minus dilengkapi lempengan bilangan dan STNK STNK dan plat bilangan telah diproses di Samsat Persyaratan telah kita lengkapi intern minggu ini kita usahakan tindasan selesai sehingga minggu permulaan pernah mampu beraksi menyingkap Suhartono dampak
penghentian operasional dua motor gerobak kotoran itu lanjut Suhartono jam kerja aparat kotor menjadi lebih panjang Saat ini cuma ada 2 motor pedati milik DKP yang mengangkut sampah dalam jalan jalan protokol sedangkan sebelumnya DKP menyimpan 4 pasukan petugas kotor
yang sediakala 2 kali putaran menjelma 3 kali putaran sesudah 2 skuadron kita kombongkan Mereka layak kerja lewat waktu sampai kelar imbuhnya Ironisnya biar berlalu lalang mengangkut kotoran dekat jalan jalan protokol metropolitan Mojokerto polisi tak tahu memberikan kegiatan tegas polisi
terkesan seleksi; kasih sedangkan jelas beroperasinya 2 barisan DKP itu menentang urusan 280 dan 288 poin 1 UU RI nomor 22 warsa 2009 mengenai terus lintas dan angkutan jalan